KLATEN  

KPK Gelar OTT Besar-Besaran di Klaten dan Jakarta, Amankan Bupati hingga Oknum BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak KPK berhasil mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama 19 orang lainnya serta menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp 1 miliar.

Berikut adalah detail lengkap mengenai kronologi, pihak yang terlibat, dan duduk perkara penangkapan tersebut:

Pihak yang Diamankan

KPK mengamankan total 20 orang dalam operasi yang berlangsung secara paralel di dua kota berbeda, dengan rincian:

• 19 orang diamankan di Klaten, termasuk Bupati Klaten (Hamenang Wajar Ismoyo), Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah (Ahmad Luthfi H. Rahmatullah), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten, serta ASN dari pihak BPK.

• 1 orang diamankan di Jakarta yang berasal dari pihak swasta.

Dugaan Kasus dan Modus Operandi

Penangkapan ini didasari atas dugaan tindak pidana korupsi berlapis. Hamenang Wajar Ismoyo dan pihak-pihak terkait diduga terlibat dalam:

1. Suap Proyek Pemkab Klaten: Terkait dengan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengurusan perizinan, hingga praktik jual-beli jabatan atau penerimaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

2. Pengondisian Audit BPK: Terdapat dugaan kuat adanya pemberian suap dari pihak Pemkab Klaten kepada oknum BPK Perwakilan Jawa Tengah guna memanipulasi atau mengatur hasil audit keuangan daerah agar mendapatkan opini tertentu.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi ini, tim penindak KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1 miliar. Jumlah ini masih merupakan temuan awal dan KPK masih terus melakukan penghitungan serta penelusuran aset (asset tracing) untuk memastikan total komitmen fee yang dijanjikan.

Lokasi Pemeriksaan Intensif

Untuk efektivitas dan percepatan proses hukum, KPK membagi lokasi pemeriksaan awal berdasarkan tempat para pihak diamankan:

• Polres Klaten: Digunakan sebagai tempat pemeriksaan intensif bagi 19 orang yang terjaring di wilayah Klaten.

• Gedung Merah Putih KPK (Jakarta): Digunakan untuk memeriksa 1 orang dari pihak swasta yang diamankan di wilayah ibu kota.

Terkait dengan operasi senyap ini, Juru Bicara KPK memberikan keterangan resmi mengenai jalannya pemeriksaan dan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

“Benar, tim penindak KPK telah melakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan di wilayah Klaten dan Jakarta pada Kamis kemarin. Hingga saat ini, total ada 20 orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi haram terkait proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga indikasi pengondisian hasil audit keuangan di Pemkab Klaten. Tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 1 miliar yang diduga sebagai bagian dari komitmen suap.

Saat ini pemeriksaan maraton masih berlangsung di Polres Klaten dan Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik bekerja. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih, terutama karena melibatkan oknum lembaga audit yang seharusnya menjadi benteng transparansi keuangan negara. Status hukum para pihak yang diamankan serta konstruksi perkara lengkap akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers malam ini.” Jelasnya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari pihak-mana saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam perkara ini. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan detail pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh pimpinan KPK melalui konferensi pers terdekat. (Put)