TRANSJABAR.COM | Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa penyidik KPK sudah membuka penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Menurut Tessa, terkait dengan kasus tersebut KPK sendiri sudah menetapkan beberapa orang tersangka, namun demikian belum bisa menyampaikan ke publik terkait penetapan tersangka tersebut.
Yang pasti Tessa tegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang proses penyidikannya sedang berjalan.
” Proses penyidikan sedang berjalan, namun inisial dan nama tersangka belum bisa disampaikan, ” ujar Tessa Mahardhika, Rabu ( 17/7/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Tessa katakan, selain penetapan terhadapp 4 orang tersangka, KPK juga me;alukan pencegahan terhadap ke empat orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut ke luar negeri.
” 4 orang yang dicegah, 2 orang penyelenggara negara dan 2 orang dari swasta, ” kata Tessa.
Tessa merinci terkait dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang se KPK adalah pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024 sampai pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
” Termasuk KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024, ” ujarnya.(Erna/red).



