Satgas Saberpungli: Pungli Merusak Kepercayaan Masyarakat kepada Negara

Surabaya|Newsnet.id – Untuk menguatkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saberpungli, Satgas Saberpungli RI, melaksanakan sosialisasi dan penguatan kepada UPP Satgas Saberpungli se-wilayah Jawa Timur, bertempat di Hotel Whyndam, Surabaya,Jawa Timur, pada hari Jumat, (11/12/2020). 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Daerah III, Inspektur Provinsi Jawa Timur, Kanwil ATR/BPN dan diikuti peserta dari UPP Satgas Saberpungli se- Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, baik yang hadir fisik maupun secara virtual.

Sekretaris Satgas Saberpungli RI, Irjen Pol. Agung Makbul, menyampaikan bahwa peran Satgas harus terus maksimal di masing-masing wilayah, karena pungli merupakan ancaman bagi bangsa.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum,” katanya.

Menurut Asda III, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, yang mewakili Gubernur Jawa Timur, mengatakan sosialisasi ini diharapkan agar dapat  memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar,” ingatnya.

Abimanyu, mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur yang begitu aktif berkoordinasi dengan dengan pemerintah daerah dalam memberantas pungutan liar.

Sementara Prof. Renald Kasali, yang juga sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan Tim Saber Pungli harus berupaya melakukan pencegahan pungutan liar terkait bentuk pelayanan publik, terlebih saat ini kita ada dalam era digital.

“Pungli adalah hal kecil, tapi sangat menggerogoti sendi-sendi bangsa ini, memasuki era digital kita harus mampu terus berevolusi untuk hal-hal pelayanan publik bagi rakyat, bukannya semakin memperumit tapi pelayanan publik harus semakin mempermudah dengan adanya teknologi digital saat ini,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum Masyarakat Antipungli Indonesia, Dhani Sudirman, ia menegaskan bahwa penangkapan dengan cara OTT kepada para pelaku pungli itu tidak akan signifikan menyelesaikan urusan pungli, karena justru akan menambah daftar pungli baru.

“Sampai saat ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) ratusan kasus dan ada yang sudah sampai Kejaksaan, dan pengadilan, selebihnya dikembalikan ke instansi yang bersangkutan untuk diberikan teguran dan sangsi, tapi saya lebih berharap kita harus membangun sistem pencegahan yang baik, mulai dari perizinan yang mudah dan elektrik, sehingga ketika pelayan publik tidak bertemu dengan pemohon, maka pungli akan semakin berkurang,” terang Dhani.

Selanjutnya, Sekretaris UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Timur, Kombes Pol Dwi Safitri, mengatakan dan berharap OTT dapat menimbulkan efek jera, dapat merubah pola pikir dan budaya pungli pada unsur Birokrasi. Dalam kesempatan ini juga, Kombes Dwi berharap kepada seluruh instansi yang melakukan pelayanan masyarakat supaya menghindari pungutan-pungutan yang melanggar aturan,(ctr/rls)