Subang|Newsnet.id – Dianggap cacat hukum Konfercab Fatayat NU Subang ke – V yang diselenggarakan pada bulan Oktober Tahun 2020 lalu, sebanyak 16 Pengurus Anak Cabang ( PAC ) meminta untuk diulang.
Bukan saja pengurus 16 PAC yang meminta untuk dibatalkan, namun sejumlah pengurus Cabang Fatayat juga serupa menginginkan Konfercab Fatayat NU Subang ke V dibatalkan.
Audensi yang dilakukan pada Sabtu ( 7/11/2020) di Bandung, dua orang pengurus Cabang Fatayat periode 2015 – 2020 yang sudah demisioner, yakni Cica Nayati dan Nabolayusaadiyah bersama dengan perwakilan 16 PAC yang ditemui Siti Badriyah Sekjen Pengurus Wilayah ( PW) Fatayat NU Jawa Barat
Mereka menyampaikan pernyataan yang pertama bahwa tidak adanya koordinasi terhadap seluruh Pengurus FC Fatayat Nu Kabupaten Subang terkait dengan persiapan pelaksanaan Konfercab Fatayat Kabupaten Subang Tahun 2020.
Selain itu, mereka menyatakan adanya musyawarah terkait laporan pertanggungjawaban masa kepengurusan tahun 2015-2020. Termasuk tidak adanya undangan kepada seluruh pengurus PC Fatayat NU Kabupaten Subang.
Bahkan mereka menilai, tidak adanya keterbukaan informasi publik acara konfercab Fatayat NU Kabupaten Subang dan terkesan tertutup dengan dibuktikan tidak semua Banom diundang.
Bukan itu saja yang dinyatakan, mereka menduga banyak memanipulasi sosialisasi kegiatan Konfercab kepada PAC-PAC yang notabennya memiliki hak suara seolah-olah hanya rapat kerja dan PAC yang diangkat sebagian hanya untuk kepentingan pemilihan kembali bukan PAC yang sebenarnya.
Untuk itu, mereka dengan tegas menolak hasil Konfercab Fatayat NU Kabupaten Subang yang diselenggarakan pada Hari Rabu – Kamis ( 14-15 Oktober 2020) di Ciater, Subang.
” Kami menolak dan memohon kepada Pengurus PW Fatayat NU Jawa Barat untuk membatalkan hasil Konfercab Fatayat NU Subang dengan segala pertimbangan yang disebutkan di atas. Dan mendesak Konfercab ulang,” ujar Cica Nayati. ( er/bd/red).