Purwakarta|Newsnet.id – Tambang batu templek liar yang diduga tak kantongi ijin tambang terpaksa dihentikan sementara pasca terjadinya kecelakaan yang sebabkan korbanya meninggal dilokasi kejadian.
Kapolsek Kiarapedes Iptu Suhariyadi ketika dimintai keterangan wartawan menyampaikan bahwa undangan yang disampaikan kepada pelaku usaha tambang batu templek berkaitan dengan timbulnya kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Ia meminta kepada pelaku usaha untuk menghentikan sementara kegiatan tambang batu liar yang sudah berjalan bertahun tahun.
“Kami minta tutup sementara, apalagi musim hujan begini, rawan terjadinya longsor, ” ujarnya.
Sebelumnya kecelakaan yang terjadi telah merenggut nyawa seorang penambang bernama Abdul Rosid. Korban meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan akibat tertimpa batu yang runtuh dari ketinggian pada Sabtu ( 6/3/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.
Berdasarkan informasi terhimpun kejadian yang mengenaskan tersebut saat korban bersama dengan 8 orang penambang lainya yang sedang menambang baru templek yang di lokasi milik H. Udin Kp. Pasir Hayam, Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Akibatnya, kondisi korban meninggal disebabkan tertimpa batu ukuran besar, dan tubuhnya sangat mengenaskan, dan meninggal dilokasi kejadian.
Abah Dedi orangtua korban ketika dimintai keterangan, mengatakan bahwa musibah yang menimpa korban adalah takdir dan sebagai orangtua dirinya sudah mengiklaskan kepergian anak pertama dari istri keduanya tersebut.
Ia katakan, awalnya sangat kaget dengan kabar yang disampaikan kepada dirinya tentang musibah yang menimpa anaknya. Dari 8 orang penambang lainya hanya anaknya yang tertimpa batu dan meninggal dunia.
” Kejadianya sekitar jam 2 siang, usai makan siang. Habis makan langsung kelokasi lagi. Padahal korban sudah diperingatkan oleh kakaknya agar langsung pulang,” katanya.
Secara tiba – tiba batu runtuh dari atas dan menimpa korban yang berujung meninggalnya korban.
Sementara itu aktivis pemerhati lingkungan Jojo meminta Pemkab Purwakarta jangan tutup mata dengan kondisi kegiatan tambamg batu templek liar yang berlokasi di wilayah Kiarapedes.
Pasalnya, jika terus terjadi kegiatan tambang dikuatirkan berdampak pada kerusakan alam diwilayah itu. Otomatis kerusakan alam dapat memicu terjadinya longsor dan pergeseran tanah.
Terlebih kata dia, dengan kondisi musim penghujan sangat rawan terjadi longsor. Untuk itu ia meminta DLH Kabupaten Purwakarta, Satpol PP dan Dinas ESDM Propinsi turun tangan dan proses jika ditemukan pelanggaran kejahatan lingkungan.
“Apalagi sampai ada korban jiwa yang informasinya korban meninggal akibat tertimpa batu yang runtuh, ” jelasnya.
Dengan runtuhnya batu tersebut itu menandakan bahwa alam diwilayah itu lingkunganya sudah tidak bersahabat dan tentunya sangat membahayakan.
“Kami apresiasi langkah Kapolsek Kiarapedes untuk hentikan sementara kegiatan tambang batu templek liar. Dan sebaiknya perijinannya juga ditempuh, ” katanya. (nn1).