Kecelakaan Kerja, Kondisi Karyawan PT Ciomas Adisatwa Masih Kritis

Purwakarta|Newsnet.id – Ngadiman karyawan PT Ciomas Adisatwa yang beralamat di Desa Cilandak Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kondisinya kini masih kritis akibat kecelakaan kerja saat melakukan perintah managemen untuk memperbaiki Selter yang rusak.
Namun naas, belum juga selesai pekerjaan yang sedang dilakukan, Ngadiman terpeleset dan terjatuh, dan karena tidak diimbangi dengan K3, Ngadiman yang terjatuh mengalami patah lengan, punggung dan bagian kepala mengalami robek, pada hari Senin ( 5/4/2021) pagi.
Bugi, PGA PT Ciomas Adisatwa saat ditemui menuturkan, bahwa korban saat itu sedang memasang holding untuk membetulkan atap yang rusak namun saat pemasangan roboh dan jatuh.
” Paling jatuhnya diperkirakan tingginya 1,2 meter. Tangga belum diikat sebabkan korban jatuh dan terpelanting, ” jelas Bugi.
Korban kata Bugi, hanya mengalami lengan patah dan kepala tertimpa tangga kepala bocor. “Tidak parah, hanya lengan aja yang patah dan sudah ditangani medis, ” cetusnya.
Semuanya kata dia sudah beres, termasuk saat dimintai keterangan oleh pihak Polsek Cibatu. “Ya baru selesai diperiksa di Polsek Cibatu, ” pungkasnya.
Sementara Dion, HRD Wilayah menjelaskan, lengan yang patah sudah di operasi, dan sedang dirawat dalam tahap penyembuhan. ” Ya korban sudah ditangani menggunakan BPJS, ” jelasnya.
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun, kondisi korban yang masih dirawat di rumah sakit masih dalam kondisi kritis, dan mengalami sesak nafas.
“Ya pa kondisinya masih parah, sesak nafas akibat punggungnya, dan akibat luka dibagian kepala dan lengan,” kata Dadang yang menjaga korban lirih saat dihubung, Kamis ( 8/4/2021) malam.
Ia menjelaskan, korban jatuh dari esteger dengan ketinggian sekitar 3 meter akibatnya tangan patah, kepala bocor dan dijahit 4 jahitan serta pinggang. “Korban mau membetulkan selter yang rusak namun saat memasang esteger roboh dan jatuh. Korban dijahit 4 jahitan dan sekarang kondisinya masih sakit bahkan jadi sesak,” jelas Dadang.
Ditempat terpisah, Jojo aktivis peduli lingkungan dengan tegas mengatakan, persoaalan kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT. Ciomas Adisatwa tidak boleh dipandang sebelah mata. Kasusnya harus diproses, apakah kejadian tersebut ada unsur sengaja mengabaikan K3 sehingga sebabkan pekerjanya mengalami celaka saat bekerja dilingkungan perusahaan.
” Disnaker, Polisi, termasuk DPRD harus tanggap, serta jaminan ketenagakerjaanya apakah sudah dipenuhi atau tidak. Apakah ada pelanggaran atau tidak, bahkan ijin perusahaan apakah sudah lengkap atau belum,” katanya.(ags/ctr).