PURWAKARTA | Galian tanah merah di Jalan Raya Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Jawa Barat siang malam digeber terus menerus tanpa pedulikan dampak lingkungan yang disebabkan kegiatan tersebut
Anehnya, sudah berjalan berbulan bulan namun pihak Pemkab Purwakarta tidak memberikan reaksi untuk melakukan penutupan yang terus beroperasi.
Apakah berijin dan memberikan kontribusi buat Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) atau tidak, namun apapun itu kegiatan pengangkutan tanah merah dengan menggunakan truk tronton sangat rentan terjadi laka lantas dan jalan jadi kotor dan berdebu.
” Aneh, kok Pemkab Purwakarta cuek dengan kegiatan galian tanah merah ini, apalagi jalan lintas cukup dekat dan tidak jauh dari tikungan, ” ujar Jodi salah satu pengendara yang melintas dijalur itu, Senin ( 22/10/2025).
Bahkan dirinya kaget dan nyaris motornya terpeleset akibat truk tronton pengangkut tanah merah yang melintas.
” Bahaya sekali, apalagi lokasi lintas truk tronton berdekatan dengan tikungan, galian tanah ini apakah ada ijinya, ” katanya heran.
Hal senada juga dikatakan, Eko, warga Purwakarta ini juga mengaku kaget dengan tiba – tiba ada truk pengangkut tanah merah melintas.
Galian tanah merah diduga tidak berijin, dan tanah merahnya dijual ke pihak perusahaan.
” Sebaiknya dihentikan, apalagi sama sekali tidak memberikan kontribusi bagi PAD, ” ujarnya. (red).



