Tingkatkan Mutu Pendidikan Tingkat SMP, Plt Kabid Jani: Utamakan Sinergitas dan Komunikasi

TRANSJABAR.COM | Upaya meningkatkan mutu Pendidikan nasional hingga hari ini masih terus dilakukan. Hal itu bisa dilihat dari Negara yang senantiasa mencoba membuat terobosan agar sistem pendidikan yang diatur dalam kurikulum bisa membantu peserta didik tumbuh menjadi sumber daya manusia yang handal dan berkarakter.

Namun, untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan hanya didasarkan pada kurikulum yang dihadirkan saja, melainkan juga ada peran besar dari guru terutama Kepala Sekolah, Ungkap Jani Maulana, S.Sos., M.Si., Selaku PLT kepala bidang SMP Disdikbud Kab Tasikmalaya, Selasa (4/4/2023), Jawa Barat.

Menurutnya, Peran Kepala Sekolah atau Guru adalah ujung tombak yang bertanggung jawab secara langsung dalam keberhasilan siswa belajar di ruang kelas.

Dengan demikian, cukup masuk akal apabila guru kemudian dapat dikatakan sebagai subjek utama dalam berbagai praktik peningkatan mutu pendidikan, terutama yang terkait dengan mutu pembelajaran.

Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab guru dalam rangka mendukung peningkatan kualitas mutu pendidikan kemudian diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005. Dan secara komprehensif juga dimuat dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 28, yang menyebutkan bahwa “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Dari sejumlah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah di atas, bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan lebih baik, Jani meminta kepada seluruh Kepala Sekolah beserta gurunya baik Negeri maupun Swasta agar lebih bersinergi lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya di sekolah, serta mengutamakan komunikasi dan sinergitas dengan semua pihak terkait, seperti pengawas, MKKS terutama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, terang Jani

Selain itu, pihaknya berharap agar setiap MKKS bisa menyelesaikan suatu permasalahan di tingkat sekolah masing – masing sebelum ke Dinas, kecuali jika menyangkut disiplin kerja pegawai, pihak nya meminta segera melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lanjut Jani menjelaskan, fungsi MKKS itu tidak hanya sebagai organisasi tempat berkumpulnya Kepala Sekolah, tapi mereka juga harus mewadahi seluruh Kepala Sekolah termasuk ketika ada permasalahan harus bisa diselesaikan di tingkat sekolah dulu, namun kalau tidak bisa diselesaikan dan itu menyangkut disiplin kerja pegawai, baru masuk ke Dinas agar diselesaikan dan dibicarakan dengan pihak pengawas, kepegawaian dan Dinas kalau menyangkut terkait disiplin kerja pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku, Jelasnya.

Selain itu, sebagai Plt. Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Ia mempunyai Visi misi, yakni ingin membuat lebih solid seluruh seksi di Bidang SMP, dan dirinya meminta kepada seluruh Kepala Sekolah beserta operator agar tidak sungkan – sungkan untuk berkunjung atau bersilaturahmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya seperti dulu lagi.

Menurutnya, silaturahmi atau masukan dari setiap Kepala Sekolah sangat diperlukan, terutama menyangkut tentang bantuan seperti fisik, alat atau bantuan lainnya, pihak nya tidak ingin hanya menerima keluhannya atau masukan melalui telepon saja, harus by data dan by request dari setiap sekolah masing – masing, karena Kepala Sekolah SMP itu adalah Kepala Sekolah yang dalam tanda kutip sudah sangat dewasa pemikiran nya, pungkasnya.( Jajang ).