Transjabar.com – Tidak terima dirinya dicopot sebagai Kepala Sekolah SMPN 19 Seluma, Kabupaten Seluma, dan terkait dengan pergantian bendahara dana Bos, Fitri Herlina yang dinonaktifkan sebagai kepala sekolah terhitung tanggal 20 September 2022 dan kembali menjadi guru tidak terima dan masih aktif menganggap dirinya sebagai kepala sekolah.
Keributan terjadi dan cecok antara mantan Kepsek SMPN 19 Seluma Fitri Herlina dengan Plt. Bahmanudin, pada Kamis, 29 September 2022 siang tersebut sempat mengundang perhatian publik, bahkan beredar video terlihat keduanya bersitegang.
Plt SMPN 19 Seluma Bahmanudin ketika dimintai keterangan awak media mengatakan, bahwa dirinya menjalankan tugas sebagai Plt berdasarkan surat penugasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.
Namun demikian, mantan kepala sekolah tidak terima dan menganggap bahwa dirinya untuk ditempatkan sebagai Plt Kepala Sekolah SMPN 19 Seluma ilegal.
Bahkan kata dia, selama dirinya menjabat sebagai Plt, belum bisa menempati ruang kepala sekolah, karena mantan kepala sekolah masih enggan untuk meninggalkan ruangan tersebut.
Untuk menghindari keributan berkepanjangan, da kuatir menganggu proses belajar mengajar, maka pada Jumat 30 September 2022 terpaksa sekolah dliburkan.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Een Ruziandi membenarkan terkait dengan keributan tersebut, ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Plt Kepala Sekolah SMPN 19 Seluma Bahmanudin.
Menurut Een, terkait dengan keributan tersebut, pihaknya menunggu surat keberatan yang disampaikan Bahmanudin menyusul Fitri Herlina yang sudah dinonaktifkan dari Kepala Sekolah SMPN 19 Seluma menjadi guru di SMPN 44 Seluma.
“Keributan pemicunya berkaitan dengan spesimen pergantian bendahara dana Bos,” ujar Een.( naz/red).