TRANSJABAR.COM | Buntut guru bernama Ali Rafsanjani ( 27 ) tahun di Pangandaran yang mengundurkan diri karena mengaku telah mendapatkan intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli di Pangandaran, Jawa Barat berdampak pada jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran di copot dari jabatanya, Jumat ( 12/5/2023).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada wartawan mengatakan, jabatan Kepala BKPSDM Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatanya. Jeje sampaikan terkait dengan persoakan tersebut ditangani oleh Sekda Pengandaran.
” tim ini nanti akan bekerja sampai dengan hasil kesimpulan, ” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jeje juga menyampaikan terkait dengan kasus dugaan pungli tersebut pihaknya juga akan membuat tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pangandaran.
Dimana kata Jeje, hasil investigasi nantinya akan menghasilkan kesimpulan dan akan diumumkan pada Selasa pekan depan.
Diketahui sebelumnya, seorang guru yang sudah berstatus ASN bernama Ali Rafsanjani dalam unggahan videonya yang menceritakan pengalamannya saat mengikuti pelatihan dasar calon ASN.
Saat itu dirinya mengaku telah dimintai uang transportasi sebesar Rp, 250 ribu, kemudian saat pelatihan berlangsung kembali dimintai uang sebesar Rp. 300 ribu.
Kemudian karena dirinya ada kejanggalan tersebut memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut lapor ke situs LAPOR. GO.ID, namun laporan bukanya ditindak lanjuti malah dirinya mendapatkan intimidasi akan dipecat.
Sehingga memutuskan Ali Rafsanjani untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran tempatnya mengajar sebagai guru. ( Gus).