Temuan BPK, Aparat Hukum Minta Serius Periksa Kepsek SMPN 1 Ciampel

Transjabar. com – Terkait dengan temuan BPK RI tahun 2020 proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK ) ada 11 paket pekerjaan fisik, diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan dengan besaran Rp. 134.716.977,3, salah satunya kekurangan volume pekerjaan DAK di SMPN 1 Ciampel sebesar Rp. 77. 499. 730 juta dinilai berpeluang rawan terjadinya korupsi. Untuk itu, APH diminta perlu melakukan proses lanjutan.
Herman Budi, aktivis Anti korupsi terkait dengan temuan BPK tentang pengelolaan bantuan keuangan negara tidak bisa hanya selesai dengan pengembalian kelebihan pembayaran.

Ia katakan, penyidik harus seriusi terkait dugaan korupsi DAK Tahun 2020 untuk SMPN 1 Ciampel senilai Rp.1,1 Milyar, apalagi temuan BPK RI ini informasinya sudah di tangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum. Ia minta jangan sampai kendor.
Sesuai rincian, temuan BPK RI tersebut, kata Herman, bahwa temuan tersebut sebagai berikut :
Sebesar Rp. 23.311.077 untuk rehab Ruang Kelas dan Perabotnya, sebesar Rp. 30.872.576 untuk Laboratorium Komputer dan Perabot, dan Rp.16.983.937 untuk Laboratorium dan Perabot.
Kepsek SMPN 1 Ciampel, Karmo ketika dikonfrimasi terkait dengan hal itu, bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan, dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.
” Soal temuan BPK diselesaikan, dan tidak ada masalah, saya koordinasi waktu Kabid SMP pa Sopandi, “acuhnya, Senin 3 Oktober 2022.
Dugaan Pungli
Sementara itu, terkait dengan dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah kepada orangtua, Kepsek SMPN 1 Ciampel, Karmo ketika ditemui mengakui hal itu.
Ia katakan, bahwa sumbangan sebesar Rp. 800.000 hanya untuk siswa kelas 7. Ia mengakui kalau besaran uang sebesar itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.
Ia benarkan, kalau uang sumbangan dari orangtua, nilainya Rp.800.000/siswa. Bahkan kata dia, sebagian uang yang sudah yang masuk dibelikan bangku dan komputer.
” Ya hasil rapat sumbangan sebesar Rp.800.000/siswa,” jelasnya.(sr/red).