Pemuda Linggarsari Tuntut Bumdes Linggar Sejahtera Transparan

Karawang|Newsnet.id – Forum Komunikasi Pemuda Linggarsari (FKPL) , Desa Linggarsari, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Karawang mengadakan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkaitan persoalan Bumdes Linggar Sejahtera, di Aula Desa Linggarsari , Rabu (20/1/2021).

Ketua FKPL Asep Priayatna mengatakan, musyawarah tersebut sebagai tuntutan aspirasi para pemuda Linggarsari terkait transparansi dan restrukturisasi pengurus Bumdes.

“Kami minta ketegasan dan penjelasan pengurus Bumdes terutama ketua Bumdes yang sudah tidak bertempat tinggal lagi di desa Linggarsari,” ucapnya saat diminta keterangannya disela musyawarah tersebut.

Disamping itu kata Asep, pihaknya meminta transparansi dana Pengalokasian unit usaha Bumdes yang dijalankan selama ini.

“Kami membuka musyawarah ini agak sedikit memaksa agar dihadirkan pengurus Bumdes dan Kepala Desa terkait dana Bumdes,” tegasnya.

Asep menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kepala Desa dan perwakilan pengurus Bumdes.

“Namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya,”imbuhnya.

Sementara Ketua BPD Linggarsari Dirja Suhendar mengatakan, sebetulnya Bumdes linggar Sejahtera tersebut tidak ada masalah.

” Mungkin kurang memuaskan para pemuda, tapi kan di Bumdes itu ada pendamping desa, mungkin cuma kecemburuan sosial para pemuda saja terhadap pengurus karena tidak tersalurkan oleh pengurus,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, Bumdes Linggar Sejahtera Desa Linggarsari tersebut juara ke 2 se Kecamatan Talagasari di bidang keadministrasian dan penyaluran dana Bumdes.

Terkait domisili ketua Bumdes, Dia menuturkan , keberadaan ketua Bumdes masih di Desa Linggarsari.

Ia menjelaskan, dengan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama antara Pengurus BPD dan para pemuda yang di hadiri Babinsa dan Babinkantibmas, Pihaknya akan mengupayakan pengurus Bumdes dan Kepala Desa supaya hadir dalam musyawarah tertanggal 30/1/2021 mendatang.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Linggarsari Rasam Ependi mengatakan, sebelumnya juga usulan dari para pemuda berkaitan penggantian kepengurusan Bumdes telah disetujuinya.

“Tapi pas disuruh tidak ada yang mau, terus saya menyuruh ketua BPD agar siapa yang mau jadi pengurus Bumdes di persilahkan,” ucapnya.

Rasam menyebut, unit usaha Bumdes linggar Sejahtera diantaranya usaha tabung gas, penggemukan kambing, pengadaan pupuk samprotan dan simpan pinjam.

” karena tidak punya DO untuk usaha tabung gas di alihkan ke simpan pinjam atas usulan Kepala Desa, BPD dan masyarakat,” tegasnya.

Kata Rasam, terkait simpan pinjam mekanismenya membuat kolompok baru atas usulan para pemuda tersebut.

Rasam menuturkan, unit usaha Bumdes untuk sementara ini dihentikan dahulu.

” Dananya ditabungkan di rekening Bumdes, maksudnya bilamana ada penggatinya(penggantian pengurus), dana sudah ada,” jelasnya.

Dia menambahkan, selama unit usaha Bumdes berjalan dapat menghasilkan pemasukan sedikitnya pada APBdes, pengurus Bumdes dan BPD itu sendiri sebagai badan pengawas. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.