Pemborong Karawang Geruduk PUPR H.Untung Pegang Janji Kadis PUPR

Transjabar.com  – Pemborong yang tergabung dalam wadah Asosiasi Jasa Kontruksi se Kabupaten Karawang, Senin, 10 Oktober 2022 menggeruduk kantor Dinas PUPR Karawang. Kehadirannya di kantor Dinas tersebut guna menuntut hak sebagai pelaksana jasa kontruksi, yang dipayungi peraturan perundangan.        

Para pemborong Karawang yang tergabung dalam Asosiasi se Kabupaten Karawang tersebut, diterima langsung kepala Dinas PUPR, Drs. Dedi Ahdiat. Para delegasi organisasi terbut, menyampaikan haknya sebagai pengusaha jasa kontruksi yang selama bertahun tahun tidak diberikan haknya guna mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Karawang.   

Adalah H. Untung Mulyono, SE, Ketua Aspekindo Karawang, saat berdialog dengan kepala dinas, mengungkapkan, agar keberadaan pengusaha jasa kontruksi dipungsikan sebagaimana mestinya. Menurutnya, belakangan ini, hingga bertahun tahun tidak diakomodir, guna mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Karawang.         

H. Untung juga meminta, agar proyek yang sifatnya PL(Penunjukan Langsunh), tidak dikerjakan oleh pemborong dari luar Kabupaten Karawang. Hal ini, pihak PUPR harus terlebih dahulu memproritaskan pemborong dari dalam Kabupaten Karawang, dan jangan sampai pemborong di kabupaten ini hanya sebatas jadi penonton di daerahnya sendiri.       

Dalam dialog, kata H. Untung, Kepala Dinas PUPR Karawang, Drs. Dedi Ahdiat, berjanji akan mengakomodir para pemborong Karawang, selaku pelaksana tekhnis guna mengerjaksn kegiatan proyek pembangunan yang bersumbet dari APBD. Kemudian akan terlebih dahulu menyetop   

Menurut H. Untung, Kadis PUPR juga berjanji, akan memberhentikan seluruh SPK yang sudah ada, untuk beberapa waktu.

” Meski baru janji, ini sudah ada kemajuan dimana kepala dinas sudah mengungkapkan, permasalah permasalan yang tengah dialami para pemborong,” katanya.          

Wadah Asosiasi jasa kontruksi sebagai mitra, selain dilibatkan dalam pelaksanasn kegiatan proyek, juga harus diikutkan dalam menentukan harga satuan. Lewat sinergitas menentukan harga satuan tadi, nantinya bisa dipedomani oleh pembotong yang melaksanakan kegiatan proyek di lingkungan Pemkab. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.