Minim Pengetahuan, Koperasi Bakal Tergerus oleh Sistem Kapitalisme dan Liberalisme

Newsnet.id – Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat umum terhadap sistem ekonomi badan usaha koperasi, sehingga kalah daya saing dengan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme.

Hal ini terjadi pada koperasi produsen Karya Bakti Barokah, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang yang terkenal dengan julukan kampung boneka, kurang mendapat perhatian dan dukungan dari para anggota perajin boneka itu sendiri.

“Sebetulnya harapan saya sih program koperasi itu sendiri dari anggota untuk anggota. Kemudian ada hak dan kewajiban anggota seperti iuran wajib dan iuran sukarela. Karena pemahamannya tidak nyampai, akhirnya koperasi ini hidup segan mati tak mau,” ungkap H. Edi Ketua Koperasi Karya Bakti Barokah kepada media, Minggu (9/1/2022).

Selain itu, dia menjelaskan, badan usaha koperasi bertujuan adalah untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi secara kebersamaan atau gotong royong. Anggotanya pun para pemilik barang atau penyedia jasa dan kegiatan atau jasa utamanya melakukan pemasaran bersama.

Dia juga mengatakan, berdirinya Koperasi yang dipimpinnya tersebut pada tahun 2015 berbarengan turunnya aturan dari pemerintah terkait barang produksi harus berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Label SNI ini fungsinya untuk meningkatkan daya beli dan mengikuti peraturan pemerintah. Untuk barang produksi yang tidak pakai label SNI, ya bisa aja tapi tidak bisa masuk Mall,” paparnya.

Padahal menurutnya, apabila badan usaha koperasi yang dipimpinnya itu bisa berjalan sebagaimana mestinya, akan mempermudah usaha perajin boneka tersebut.

“Contoh kalau dengan koperasi yang berazaskan gotong – royong itu, bahan baku maupun pengurusan perizinan jadi bisa murah. Koperasi bisa menyetarakan harga barang produksi para perajin dari ukuran terkecil maupun besar walaupun ada perajin tidak masuk keanggotaan koperasi,” ujarnya.

Terkait program berbagai jenis bantuan dari pemerintah bagi para perajin boneka, dia menuturkan, syaratnya para perajin harus melaporkan administrasi pembukuan dan pajak.

“Yang terpenting laporan produksi, juga membayar pajak seperti PPN dan PPh,” tuturnya.

Dia pun menambahkan, selama ini program yang sudah ditempuh koperasi hanya sebatas pelatihan menjahit dan pembinaan manajemen administrasi pembukuan dari instansi Disperindag Karawang.

“Sekarang ini masih berjalan hanya sebatas momen tertentu berkaitan dengan program koperasi misalnya mengadakan pertemuan para anggota terkait program tapi programnya tidak jalan,”tambahnya.

Namun dia pun berharap, kedepan pola pikir anggotanya bisa berubah sesuai program sehingga koperasi tersebut bisa berfungsi sebagai perekonomian yang berbasis kekeluargaan.

Sementara itu, salah satu dari 30 anggota koperasi produsen Karya Bakti Barokah Sutrisno menyatakan, di masa PPKM, mekanisme pemasaran boneka para perajin yakni melalui offline atau online baik secara pribadi maupun marketplace.

“Pemasaran boneka ini sasaran utamanya di tempat-tempat wisata. Sekarang ini masih berlaku PPKM tempat wisatanya belum dibuka secara normal, ya pengaruh pada pemasaran karena hampir 90 persen pembeli boneka itu offline,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 1990 kampung boneka Cikampek tepatnya di kampung Mekarjaya mendapatkan penghargaan dari presiden Soeharto dan pada tahun 2019 mendapat penghargaan Anugerah Pesona Indonesia (API) meraih juara III untuk kategori Destinasi Wisata Belanja Populer dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.(dedi).