Dua Karyawan BRI Diberhentikan, Diduga Uang Milyaran Menguap, Siapa yang Salah ?

Transjabar.com – Kepala Unit BRI Mekarmaya, Iwan mengaku tidak mengetahui soal dugaan uang setoran nasabah ditilep dan dugaan manipulasi data jaminan agar dapat memudahkan proses pencarian yang diduga dilakukan bawahanya.

Iwan ketika dimintai keterangan, mengakui kalau perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala unit. Murni semua tindakan tersebut dilakukan oleh bawahanya F sebagai mantri BRI Mekarmaya.

Ketika ditanya soal proses verifikasi dan jaminan sampai dengan proses pencairan ia mengaku semua diatur oleh Fadil, meskipun dia mengakui kalau proses pencairan atas dasar persetujuanya sebagai Ka Unit BRI.

Ia berdalih, karena dokumen setelah diverifikasi sudah sesuai sehingga proses pencairan dapat dilakukan. Namun soal setelah adanya pencairan, kalau ada kongkalikong antara nasabah dengan F seperti begitu cair uang tersebut dibagi dua, dirinya sama sekali tidak mengetahui, termasuk angsuran dari nasabah yang tidak disetorkan ke kas BRI Unit Mekarmaya.

Iwan katakan, kalau data nasabah yang angsuran sudah mengangsur melalui Fadil data yang diketahui hanya ada dua orang nasabah, dan nilainya Rp.50 juta dan Rp. 25 juta. Menurutnya, persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihak auditor BRI Cikampek.

“Silahkan hubungi pa Jamil auditor BRI Cabang Cikampek, ” kata Iwan dikantornya, BRI Unit Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022.

Lebih lanjut Iwan sampaikan, bahwa kasus tersebut selain sudah ditangani pihak auditor BRI Cabang Cikampek, dua orang tersebut yaitu, D dan F sudah diberhentikan menjadi karyawan BRI.

“Kalau kerugian tidak sampai milyaran kok, kalau lebih rinci silahkan tanya ke pa Jamil selaku auditor, ” pungkasnya.(ctr/ed).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.