Ribuan Wartawan Tuntut Bupati Karawang Nonaktifkan Oknum Pejabat Keji dan Biadab
Transjabar.com – Ribuan wartawan dari berbagai aliansi dari Karawang, Subang, Purwakarta, Bekasi Depok dan Jakarta melakukan aksi demo di kantor Pemerintah Daerah Karawang, Kamis (22/9/2022).
Aksi unjuk rasa disertai orasi masing-masing aliansi wartawan tersebut, menuntut Bupati Karawang agar menonaktifkan oknum pejabat berinisial A atas dugaan penganiayaan atau memperkusi 2 wartawan secara keji dan biadab.
Namun Bupati Karawang enggan menemui para wartawan tersebut. Kemudian aksi demo tersebut, beralih ke Kantor DPRD Karawang untuk menemui Ketua Dewan Karawang.
Dalam pertemuan tersebut,sejumlah 10 perwakilan wartawan, LSM Barak, Ormas Macam Kumbang dan Ketua DPRD Karawang sepakat untuk membuat petisi dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Karawang agar oknum pejabat berinisial A dinonaktifkan.
“Secara pribadi, saya siap mendukung dan sepakat menonaktifkan oknum pejabat berinisial A melalui surat Petisi Rakyat Karawang,”ungkap Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar.
Diketahui, isi surat Petisi Rakyat Kawasan sebagai berikut :
- Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak dibenarkan secara hukum dan aturan yang berlaku.
- Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang mengutuk keras tindakan oknum pejabat Kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan langkah tegas terkait kejadian ini sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang dilakukan pihak pihak kepolisian meminta oknum pejabat Karawang dari jabatan apapun dari Pemerintahan Kabupaten Karawang
- Kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Karawang meminta kepada DPRD Kabupaten Karawang, apabila permintaan pada point nomor 3 diatas, apabila Bapak tidak menindaklanjuti oknum pejabat tersebut, maka DPRD Karawang akan melakukan langkah melalui hak interpelasi.
Terkait penanganan hukum oknum pejabat Kabupaten Karawang itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil rekonstruksi dari Polda Jabar.
“Nanti setelah ada hasil dari Polda Jabar, baru akan ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Karawang dihadapan para aksi demo wartawan.(dedi/Jay).