Syarief Sulaeman Nahdi Jabat Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI

TRANSJABAR.COM | Jaksa Agung ST Burhanudin menunduk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan ( Dirdik ) Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ).

Penunjukan Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Dirdik Jampidsus tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor : 1064/2025 tertanggal 25 November 2025

Diketahui Syarief Sulaeman Nahdi mengantikan posisi Nurcahyo Jungking Madyo yang belum lama menempati jabatan sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung RI, ia dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kapuspen Kejaksaan Agung RI Abang Supriatna membenarkan terkait dengan rotasi dan mutasi di tubuh Kejaksaan Agung RI. Dirdik Jampidsus saat ini diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat Asisten Jaksa Agung RI.

” Ya benar ada mutasi, termasuk jabatan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, ” katanya, Rabu ( 26/11/2025) pada wartawan.( Erna/ Erna ).