TRANSJABAR.COM | Giliran pejabat Direktorat Jendral Bea dan Cukai di daerah Istimewa Yogjakarta ( DIY) mendapat giliran bakal dicopot dari jabatanya usai pamer harta, Kementrian Keuangan RI dengan tegas saksi yang diberikan bagi pejabat negara yang asyik pamer pamer harta kekayaan.
Eko Darmanto atau ED sebelum dicopot menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogjakarta, dan pernah menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Jawa Barat.
Wamenkeu RI Suahasil Nazara dalam keterangan persnya, Rabu ( 1/3/2023) menyampaikan bahwa Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil yang bersangkutan ED.
Menurut Suahasil, sesuai hasil pemeriksaan ED harta yang dipamerkan Sebagian bukan miliknya. Sesuai dengan janji ED tidak akan lagi memamerkan hartanya. Kemudian dari hasil pemeriksaan sampai saat ini yang disampaikan adalah,
foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang, penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“ Perihal motor gede atau moge yang diunggahnya, berdasarkan pemeriksaan Direktorat DJBC itu motor pinjaman, dan ini tidak dilaporkan ke LHKPN. Namun Kementrian Keuangan akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi, “ katanya.
Namun kata Suahasil, ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk laporan SPT pajak.
“Saya telah menginstruksikan pada Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pembebasan gugatan pencopotan dari jabatan, oke jadi segera akan dibebastugaskan agar mempermudah pemeriksaan, ” pungkasnya.(erna).