Divisi Propam Polri Amankan 7 Polisi

TRANSJABAR.COM | Sebanyak 7 orang anggota Polri berhasil diamankan tim penyidik Divisi Propam Polri menyusul meninggalnya seorang Ojol bernama Affan Kurniawan (21) akibat dilindas kendaraan Taktis milik Sat Brimob Polda Metro Jaya, pada Kamis ( 28/8/2025).

Diinformasikan bahwa korban bukan sedang melakukan aksi demo, namun sedang mengantarkan pesanan makanan. Namun nasib berkata lain, kendaraan Taktis milik Brimob tanpa ampun melindas hingga kritis dan akhirnya meninggal dunia

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa 7 orang anggota Polri saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Menurut Irjen Abdul Karim, dalam rangka pemeriksaan ke 7 orang tersebut yaitu, berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J sudah diamankan berikut kendaraan Taktis milik Brimob.

” Saat ini ke 7 orang ini diamankan dan diperiksa di Polda Metro Jaya, termasuk kendaraan taktis yang digunakan oleh pelaku, ” ujar Irjen Abdul Karim.

Ia tegaskan bahwa dan proses pemeriksaan ini akan dilakukan secara cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kompolnas untuk melibatkan dalam proses pemeriksaan terkait dengan kasus tersebut.

” Pemeriksaan ini akan dilakukan secara transparan dan obyektif, ” ujarnya.( ctr).