TRANSJABAR.COM | Sebelumnya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai Nasdem, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN ) yang mengnonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI
Nonaktif tersebut berlaku sejak Senin, tanggal 1 September 2025, keduanya tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional.
Keputusan DPP PAN tentang pengnonaktifan keduanya langsung dibacakan oleh Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi pada hari Minggu ( 31/8/2025).
Viva berharap masyarakat tetap bersikap tenang, dan sabar serta mempercayakan semuanya kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.(erna).



