TRANSJABAR.COM | Tim penyidik antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di Kalimantan Barat, hal itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi.
Dalam keterangan tertulisnya Jubir KPK Tessa Mahardhika merilis, kegiatan penyidik KPK melakukan penggeledahan di Propinsi Kalimantan Barat tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi.
Menurut Tessa, saat ini penyidik KPK masih belum memberikan informasi secara rinci, penyidik masih menutup informasi secara lengkap terkait dengan kegiatan dilapangan.
Menurut Tessa, penyidik hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan ( Sprindik ) baru.
” Kegiatan kali ini bukan OTT ya, penyidik hanya menindaklanjuti Sprindik saja, ” ujarnya, Minggu ( 27/4/2025). ( erna/erna).