Ngaku Jaksa, Pelaku Mencoba Tipu Kades

TRANSJABAR.COM | Nasib sial menimpa kepala desa di Bandung, dan harus merugi puluhan juta rupiah akibat ulah 4 orang inisial C, DI, DH, dan I mengaku jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
4 Orang pelaku ini dalam melancarkan aksi jahatnya dengan cara menakut- nakuti korbanya ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi, dan pelaku meminta sejumlah uang agar pemeriksaan kasus korupsi tidak sampai dilanjutkan atau dihentikan.
Seorang Kades Kidangpanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yuyu Suhaeni saat dimintai keterangan wartawan dirinya mengaku sudah curiga dengan awal pelaku yang menelpon dirinya.
“Saya terima telepon tidak dikenal dan mengaku bernama Indra seorang Jaksa berdinas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ” ujarnya, Kamis ( 7/9/2023).
Dalam pembicaraan melalui telepon tersebut 4 pelaku akan menyampaikan sudar panggilan terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di desa yang dipimpinnya.
Namun kata Yuyu, dirinya merasa aneh, belum juga surat pemanggilan dyng katanya ditujukan untuk dirinya dikirimkan, malah meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp. 13 juta.
Dimana menurut pelaku nilai tersebut sama dengan nilai yang diberikan oleh kades tetangga yakni Desa Karya Mukti.
Tidak percaya begitu saja, dan menolak permintaan pelaku, dan pelaku sempat menurunkan nilainya menjadi Rp. 3 juta, akhirnya dirinya memutuskan untuk meminta pelaku datang ke kantornya sambil membawa surat panggilan tersebut, benar akhirnya menurut Yuyu 4 orang pelaku mengaku jaksa akhirnya datang di rumah makan di Cililin sesuai tempat pertemuan yang ditentukan.
Kemudian, Yuyu langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat, dan setelah diperiksa ternyata 4 orang pelaku bukan jaksa dan berdinas di Kejati Jabar.
“Setelah diperiksa, tidak ada yang namanya Indra sesuai dengan KTP para pelaku nama – namanya tidak sesuai, dan akhirnya diamankan di Mapolsek Cililin, ” katanya.
Terkait dengan hal itu, Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nucahyawijaya saat dihubungi mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, biasanya pihak kepolisian langsung memberikan informasinya.
” Makanya akan di kroscek dulu kebenaran informasi tersebut, karena pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.(Soni/ctr).