TRANSJABAR.COM | Rahman Nurdin ( 36) atau RN akhirnya berurusan dengan TNI asli setelah modusnya mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) berpangkat Letnan Kolonel ( Letkol ) TNI AD, dan modusnya tersebut dipergunakan untuk berbuat jahat dengan menipu.
Diketahui, Rahman Nurdin tercatat sebagai warga asal Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, untuk memuluskan perbuatan jahatnya, RN bermodalkan baju dinas TNI AD berpangkat Letkol, lengkap dengan sangkur dan korek api dengan model senjata api.
Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto menjelaskan, ditangkapnya RN berawal dari kecurigaan Serda Hery yang bertugas sebagai Babinsa Cipayung Jaya, Kota Depok merasa curiga dengan gerak gerik dan gelagat RN yang mengaku sebagai anggota BAIS.
Diduga hendak melakukan aksi penipuan terhadap korban, dimana saat ditangkap RN sedang mengobrol di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 14.30 WIB, pada Jumat ( 15/9/2023).
” Karena curiga, akhirnya Serda Hery melakukan konfirmasi kepada RN, dan diduga kuat anggota TNI gadungan akhirnya ditangkap, dan setelah ditelusuri ternyata bukan anggota TNI, ” ujarnya. Minggu( 17/9/2023).
Selanjutnya berdasarkan pengakuan pelaku, korban penipuannya baru satu orang. Yakni Syaiful Hidayat, mantan Camat Pancoran Mas dengan kerugian Rp. 38 juta.
” Pelaku ini sudah lebih dari dua tahun mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol. Menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar, ” pungkasnya ( Erna).