TRANSJABAR.COM | Terkait dugaan
penyelewengan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun Anggaran ( TA ) 2023 di SMK Negeri Darangdan senilai Rp. 5,1 Milyar kembali mengemuka.
Informasi terhimpun, secara maraton penyidik Tipikor Reskrim Polres Purwakarta bertahap memanggil saksi diantaranya Kepala SMKN Darangdan, Ooy Rusmana. Ia hadir dihadapan penyidik bersama MKKS bersama dengan Ketua MKKS SMK.
Hadirnya kepala sekolah tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik memberikan keterangan berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 5,1 Milyar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru SMK Negeri Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat
Sementara itu, Kepala SMKN Darangdan Ooy Rusmana saat dikonfirmasi membenarkan terkait kehadirannya dihadapan penyidik.
Ia katakan, hadir di hadapan penyidik Polres Purwakarta pada Senin ( 23/1/2024) bersama dengan ketua MKKS SMKN.
“Saya berharap kasus ini tidak sampai lanjut, apalagi saya mau pensiun, ” ujarnya memelas.
Ia menyampaikan, bahwa proyek pembangunan SMKN Darangdan diborongkan kepada dua orang pemborong.
” Ada dua pemborong, mengerjakan ruang kelas sedangkan pejabat dinas meminta untuk membangun Perpustakaan dan MCK, ” ujarnya.
Ditempat terpisah, Aktivis Anti Korupsi Adi Purnomo menyampaikan apresiasinya kepada pihak penyidik Tipikor Polres Purwakarta yang sigap dan tanggap terkait dengan dugaan kasus korupsi DAK Tahun Anggaran ( TA ) 2023 yang dialokasikan untuk pembangunan SMKN Darangdan.
Namun ia tegaskan, penyidik juga harus transparan dan tegas, sehingga dapat mengungkap dugaan korupsi tersebut. Termasuk penyidik harus mampu mengungkap dugaan kasus KKN terkait DAK yang dialokasikan untuk pembangunan SMKN Darangdan.
” Jangan sampai terkait persoalan ini nanti malah kepala SMKN Darangdan menjadi kambing hitam, ” katanya.
Adi mengingatkan, kalau pembangunan harusnya dilaksanakan secara swakelola, tapi kalau diborongkan jelas menyalahi aturan, dan dampaknya tentu pada kualitas hasil pekerjaan.
Terlebih, baru selesai dikerjakan, bangunan gedung SMKN Darangdan yang minim TPT, sebagian tanah mengalami longsor yang dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui telepon, pejabat Disdik Jabar tersebut membantah kalau dirinya bermain proyek DAK untuk SMKN 1 Darangdan, ia meminta persoalan ini jangan diberitakan.
” Saya kan ASN, mana mungkin bermain proyek, ” ujarnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnaen ketika dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut dirinya belum mendapatkan laporan dari penyidik.
” Saya belum dapat laporan dari penyidik, coba nanti kita tanya ke Kasat Reskrim, ” ujar Kapolres yang murah senyum ini, Jumat ( 26/1/2024).( Red).