HUKRIM  

Dugaan Penyalagunaan Dana PNPM,UPK Maniis Akui Dipanggil Jaksa Penyidik

Purwakarta|Newsnet.id – Ketua UPK ( Unit Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Kecamatan Maniis Yayan Alfarizi akui telah dipanggil pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Bandung berkaitan dengan dugaan penyalagunaan pengelolaan dana PNPM Mandiri sejak tahun 2014. Diduga macetnya dana PNPM yang nilainya milyaran rupiah disebabkan tidak tepat sasaran dan tepat guna.

Yayan saat dimintai keterangan membenarkan kalau dirinya diperiksa oleh  pihak jaksa  sebanyak tiga kali. Pertama kata dia, dirinya diperiksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta, selanjutnya pemeriksaan kedua dan ketiga diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bandung.

Namun kata dia, pemanggilan oleh pihak kejaksaan bukan hanya UPK Maniis saja. Tapi semua UPK di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta juga dipanggil dan diperiksa.

Ia juga menyampaikan macetnya perguliran pinjaman disebabkan banyak hal. Diantaranya karena kelompok yang diberikan pinjaman tidak lagi menyetor dengan alasan tidak lagi memiliki usaha.

Termasuk kelompok guru yang besar pinjaman senilai Rp. 150 juta macet hingga saat ini tidak bisa tertagih dan menjadi tunggakan piutang.

Macetnya perguliran pinjaman ia membantah dipinjamkan kepada kerabat atau saudara dekat, termasuk dirinya Termasuk ia membantah berkaitan dengan sukses fee yang diterimanya dari anggota atau kelompok yang mendapatkan pinjaman.

“Sebenarnya saya ini kan melanjutkan program pengurus lama. Baru saat akhir program ditahun 2014 saya menjabat ketua, ” ujarnya, Rabu ( 3/3/2021).

Sehingga kata dia, hanya melanjutkan pengelolaan. Ia katakan, untuk saat ini perguliran dana PNPM yang dikelola UPK Maniis tingkat kemacetan yang tidak tertagih sekitar Rp, 2 milyar lebih.

Bahkan, dalam periode tahun ini untuk pinjaman yang bisa direalisasikan hanya satu kelompok saja. Dan besaran pinjaman paling besar hanya mampu Rp. 150 juta saja.

Sementara informasi terhimpun dipihak kejaksaan, kasus dugaan penyalagunaan dana PNPM di Kejaksaan Tinggi Bandung yang mulai pemeriksaan tahun lalu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. (ctr).