transjabar_BANDUNG – Kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMK, di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), kini terus dikebut. Kendati progres terus berjalan, pelaksanaan pembangunan RKB SMK tahun anggaran 2018, tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya masih ada pihak pelaksana dan penerima manfaat (pihak sekolah-red) RKB yang tidak mematuhi azas tranparansi publik terkait kegiatan pembangunan RKB tersebut. Sehingga kuat dugaan managerial keuangan dan pembangunan fisik RKB rawan penyimpangan, terlebih pada sistem pengerjaan yang swakelola, demikian dikatakan oleh (Pj) Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang juga aktivis advokasi pendidikan, Kota Bandung, Moch Elfin Yosh, kepada transjabar.com, di Bandung, Jumat (7/9/2018).
Munculnya berbagai tanggapan dan sorotan publik tersebut, terkait pembangunan 2 RKB dan Rancangan Perangkat Lunak (RPL) di SMKN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sebagaimana diberitakan transjabar.com, sebelumnya 2 RKB SMKN 1 Sukatani, senilai Rp. 530 juta dan pembangunan RPL Rp.800 juta bersumber dari Bantuan Propinsi (Banprop) Tahun Anggaran 2018.
Namun dalam pelaksanaanya diduga ada ketidak-transparanan tentang pengalokasian dana bantuan tersebut, sehingga dana yang nilainya sangat besar jika dibiarkan rentan terjadi penyalagunaan. Terlebih sejak awal pelaksanaan pembangunan papan nama kegiatan tidak terpasang.
Selain tidak terpasang papan nama kegiatan, juga ada kesimpangsiuran informasi yang disampaikan antara pihak panitia dengan pihak Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMKN 1 Sukatani.
Khususnya soal nilai alokasi proyek yang diserahkan ke pihak panitia dengan nilai Rp. 500 juta untuk pembangunan RPL. Padahal total bantuan anggaran yang dikucurkan nilainya sebesar Rp. 800 juta. Sementara pengakuan Wakasek Sarpras bukan Rp.500 juta melainkan Rp.600 juta.
Moch Elvin Yosh meminta pihak aparat penegak hukum lebih serius menindaklanjuti informasi baik dari media/lembaga maupun masyarakat perorangan. Karena praktik succesfee sudah merupakan penyakit kronis sebuah kegiatan proyek yang dapat mengakibatkan tidak layaknya hasil dari sebuah pekerjaan.
Succesfee dikalangan pemerintahan sudah menjadi rahasia umum, namun penindakannya masih kurang masif. Rakyat menunggu aparat dapat dengan sunguh sungguh bertindak tegas demi menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah. Seperti dugaan kejanggalan proyek ruang kelas baru di SMK di tahun 2018.
Menanggapi berita yang di publish transjabar, Kepala Bidang SMK Disdik Jabar, Dodin R Nuryadin melalui sambungan ponselnya, Jumat (7/9/2018), secara singkat ia mengatakan bahwa untuk pembangunan RKB dari pusat 2 ruang swakelola oleh sekolah.
Sedangkan RPL yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalaui Disdik Jabar, adalah swakelola oleh masing-masing sekolah, jelas Dodin.
Dikatakannya untuk saat ini dananya baru dicairkan 40 % dari pagu anggaran. Sementara sejauh ini lanjut Dodin, berdasarkan laporan dari para Kepala Sekolah bahwa progres pembangunan RKB SMK sudah mencapai 60 persen, pungkas Dodin.(Rony/Catur).