transjabar_PURWAKARTA- Ketua Tim (Katim) II Pokja Penindakan Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Basman mengusulkan agar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk jalur keluarga miskin tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Menurutnya, penggunaan SKTM, kadang diselewengkan oleh keluarga calon siswa yang mengaku miskin padahal kenyataannya tidak. Sementara, sekolah yang menerima calon siswa tidak memiliki kewajiban untuk mensurvei langsung kondisi ekonomi riil calon siswa yang membawa SKTM.
“Kalau pakai SKTM kadang banyak calon siswa yang tidak miskin tapi mendadak punya surat tersebut. Kami usulkan gunakan saja bukti memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS),” jelas Basman ketika berbicara soal indikasi pungli PPDB di SMAN 1 Purwakarta, Jumat (13/7/2018).
Basman beragumen, dengan menunjukan kepemilikan KIS dan KIP bukti bahwa keluarga calon siswa itu miskin bisa lebih valid.
“Yang megang KIP dan KIS kan berarti saat mereka sekolah di SD dan SMP sudah megang kartu tersebut. Bukan dadakan punya kartunya. Jadi bukti bahwa mereka dari keluarga miskin bisa lebih valid,” ucapnya.
Diketahui kedatangan Basman ke Purwakarta terkait indikasi adanya pungli pada PPDB di SMAN 1 Purwakarta. Namun, ketika melakukan penyelidikan secara intensif sampai saat ini kegiatan pungli tersebut belum ditemukan pihaknya.(ctr)