Pjs Desa Salem Segera Ditempatkan
TRANSJABAR.COM, PURWAKARTA – Pasca dijebloskan kedalam bui, IY Kepala Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta oleh Polres Purwakarta berkaitan dengan kasus korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2016- 2017 sehingga negara dirugikan sekitar Rp. 350 juta, Camat Pondoksalam Dede Sanusi segera ambil sikap.
Menurut Camat Pondoksalam Dede Sanusi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Salem, termasuk Bamusdes berkaitan dengan siapa yang layak menempati posisi mengantikan IY Kades Salem yang sedang menjalani proses hukum yang ditangani Polres Purwakarta.
“Kami sedang godok, siapa ASN yang pantas menempati posisi Pjs di Desa Salem nanti. Secepatnya, karena jangan sampai menganggu pelayanan kepada masyarakat, “ katanya, Senin ( 22/10/2018).
Yang pasti, kata Dede, nantinya yang akan diberikan tugas jabatan sebagai Pjs di Desa Salem harus fleksibel, dan mengikuti aturan sebagaimana ditetapkan sebagai Pjs.
Sementara itu, Surahman Bamusdes Salem, berharap nantinya Pjs yang akan ditempatkan harus tegas, dan mampu memimpin dalam pengelolaan kepemerintahan di Desa Salem.
“Berangkat dari pengalaman, Pjs Salem harus tegas dan bijaksana dalam memimpin, “ harap dia.
Sedangkan Sekdes Salem, Dede Yosep menjelaskan, penyalagunaan dana desa yang sedang ditangani pihak Polres Purwakarta ditahun 2016 – 2017 total nilainya sebesar Rp. 600 juta lebih.
“Dana desa ini dialokasikan untuk fisik, pembangunan MCK, Jalan Lingkungan dan Posyandu. Semua hasil pekerjaan tidak sesuai, volume pekerjaan tidak sesuai RAB, “ katanya.
Berkaitan dengan hal itu, bendahara Pemdes Salem, LI yang juga masih keponakan tersangka IY sebagai Kades Salem, tidak bisa dimintai keterangan berkaitan dengan seputar tertangkapnya IY menyusul temuan penyalagunaan dana desa oleh Tipikor Polres Purwakarta. (Tri/Red).