transjabar_ KARAWANG – Delapanorang asing berwarga negara Cina yang menginap di Hotel Amaris, Karawang berhasil diamankan pihak aparat tim gabungan. Tim gabungan Polres, TNI dan Imigrasi Karawang melakukan pengrebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan delapan orang WNA yang diduga ilegal.
Kasat Intelkam, AKP Rezki mengatakan, pengrebekan delapan warga Cina di Hotel Amaris pada Senin ( 17/9/2018) malam tersebut setelah melakukan penyisiran kamar kamar di hotel tersebut.
Selain menemukan delapan warga Cina, pihaknya mendapatkan beberapa buku berlabang palu arit. Dari delapan orang WNA asal Cina tersebut, enam orang tidak memiliki paspor.
“Awalnya informasi dari masyarakat, ada WNA menginap di hotel. Kami tindak lanjuti. Sekitar pukul 21.00, kami datangi lokasi, ternyata benar, “ ujar Rezky pada awak media.
Ia jelaskan, hasil sementara, enam orang WNA merupakan tenaga kerja asing proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung dengan nama perusahaan PT. Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7 Bekasi Selatan.
“Sedang dalam pemeriksaan secara itensif di Kantor Imigrasi Karawang,”katanya.(ctr).