TRANSJABAR.COM, CIREBON – Aktivis antikorupsi Suteja (36), melaporkan sekelompok pemuda desa setempat ke Polres Cirebon, Sabtu (17/11). Sekelompok pemuda itu dilaporkan atas dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan karena telah dua kali menggerebek rumah Suteja pada malam hari.
Akibat tindakan yang menjurus tindakan kriminal itu, pagar rumah Suteja mengalami kerusakan. Bukan hanya itu, tindakan sekelompok pemuda yang diduga preman kampung warga desa setempat itu sempat membuat kondisi psikis anak pelapor mengalami trauma hingga enggan berangkat ke sekolah dalam beberapa hari. Warga Desa Jungjang Wetan, Blok III RT 09/03, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon itu menanyakan perkembangan laporan kasus tersebut di Mapolres Cirebon, Rabu (21/11/2018).
Suteja, didampingi sejumlah saksi, mengatakan, peristiwa penggerebekan itu diduga dilatarbelakangi sikap dirinya mengkritisi program pembangunan didesa tersebut. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Suteja telah melaporkan temuan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oknum penyelenggara pemerintahan desa tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Saya menduga dalang dibalik penggerebekan rumah saya adalah oknum kuwunya, karena kejadian penggerebekan itu terjadi pada malam hari setelah siangnya saya datang kekantor desa meminta jawaban kuwu atas surat klarifikasi yang sudah saya layangkan sebelumnya,” papar Suteja.
Menurut Suteja, dugaan kuat itu diketahui ketika sejumlah pemuda beringas yang menggeruduk rumahnya secara tegas meminta Suteja dan keluarga keluar dari desa Jungjang Wetan. Mereka menilai Suteja telah berani mengusik pemerintahan desa setempat.”Mereka mengusir saya dan mengintimidasi saya dan keluarga saya. Karena mereka menilai saya telah berani mengusik pemerintahan desa. Saya baru melaporkan tindakan mereka setelah dua kali mereka menggerebek rumah saya pada malam hari,” ujarnya diamini saksi, Hendra.
Bahkan, pada penggerebekan kedua sekira pukul 20.30 WIB, sekelompok pemuda tersebut kembali datang menggerebek rumah Suteja pada pukul 24.00 WIB.”Karena tidak ketemu saya, mereka datang lagi jam 12 malam. mereka mengintimidasi istri dan mertua saya karena dikira menyembunyikan saya,” tutur Suteja. Dijelaskan Suteja, sebenarnya aksi penggerebekan sekelompok pemuda tersebut terjadi berulang hingga tiga kali.
Namun, satu aksi lainnya terjadi setelah dia melaporkan tindakan tersebut ketika baru dua kali terjadi penggerebekan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini pelapor dan keluarganya memilih berdomisili sementara dikediaman orang tuanya di desa Cangkring, Kecamatan Plered. “Sampai sekarang pun mereka masih terus mengancam dan mengintimidasi keluarga saya,”ujarnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan Suteja ke KPK adalah penggunaan Dana Desa desa Jungjang Wetan, tahun 2018. “Di polres tadi saya ketemu langsung sengan kasat reskrim AKP Kartono Gumilar, saya meminta agar kasusnya segera diusut karena berkaitan dengan dugaan penyelewengan yang dilakukan penyelenggara pemerintahan desa saya,” tukasnya. (Falah)