TRANSJABAR.COM – BANDUNG – Terkait sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi termasuk Bupatnya diseret KPK yang diduga terjadi kasus suap mengenai perizinan mega proyek Meikarta, tak pelak membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan melakukan peninjauan serta pengkajian ulang (review-red).
“Saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil menyikapi proyek ini di masa mendatang,” demikian Ridwan Kamil, menulis di akun Instagramnya, pada (22/10) lalu.
Karena itu pihaknya akan meminta keterangan dari seluruh staf Pemprov Jabar yang terlibat dalam pemberian rekomendasi perizinan proyek Meikarta, menyusul tertangkap tangannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK.
Upaya tersebut ditempuh untuk menentukan langkah Pemprov Jabar terhadap megaproyek tersebut. Terlebih, administrasi proyek Meikarta terjadi pada pemerintahan sebelumnya yaitu periode Gubernur Ahmad Heryawan. Dan sebagai Gubernur Jabar yang baru, Emil – sapaan akrab – Ridwan Kamil, dia belum mengetahui persis persoalan proyek Meikarta tersebut, paparnya.
Mengingat lanju Emil, hingga saat ini datanya belum lengkap. “Maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi melakukan proses pemberian informasi kajian review. Setelah itu didapat, barulah secara resmi kita akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” ujarnya.
Pemerhati Lingkungan Sosial dan Budaya, Rahman Hakim, kepada TRANSJABAR, di Gedung Sate Bandung, Rabu (24/10/2018), Menurutnya kasus dugaan suap mega proyek Meikarta yang sistemik ini bisa saja melibatkan lebih banyak oknum pejabat Pemkab Bekasi, termasuk di lingkungan Pemprov Jabar, misalnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (baca: DPMPTSP) bahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebab lanjut dia proses perizinan mulai dari Amdal, IMB dan Tata Ruang, memang merupakan kewenangan Pemkab Bekasi akan tetapi secara vertikal tetap ada rekomndasi pihak provinsi (Jabar), jelasnya.
Namun semua itu tetap harus berdasarkan bukti serta hasil penyidikan dari KPK. “Kita liat aja hasil penyelidikan dari KPK apakah akan bertambah oknum yang diduga menerima suap atau tidak,” pungkasnya. (TJ-03)