TRANSJABAR.COM, PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi,S.Sos.SIK.MH melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Suyono.SH kepada wartawan memberikan klarifikasi kebenaran berkaitan dengan simpang siur dugaan penculikan oleh seorang wanita asal Cianjur, pada Senin malam ( 08/10/2018 ), pada pukul 24.00 Wib.
Kapolsek katakan, bahwa Hj. Ima Maryati (37) adalah warga Kampung Tungilis Desa Ciputri Kecamatan Pacet Cianjur, tersebut memang pernah dilaporkan oleh pihak suaminya beserta keluarganya ke Polsek Pacet Cianjur Jawa Barat.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan rumah,suami dan anaknya yang baru usia 3 bulan dan ke tiga anaknya seminggu yang lalu.
Sopian selaku suami Hj Ima yang di duga sebagai terduga penculikan anak mengatakan,berita yang sempat viral di medsos adalah berita bohong alias hoax.
“Dia ini istri saya, dan bukan sebagai terduga penculikan anak sebagaimana berita yang telah menyebar di media sosial,”ungkapnya saat mendatangi Polsek Kota.
Ia menjelaskan, memang istrinya semenjak melahirkan anaknya yang kini berusia 3 bulan belum di kasih obat lagi. Pasalnya, kalau diberika obat kuatir akan bercampur dengan ASI sehingga pemberian obat dihentikan.
Namun, kata dia dampaknya penyakit depresi yang di alami istrinya kambuh lagi, dan itu berlangsung sejak 5 tahun lalu.
“Akibat telat minum obat sehingga depresinya kambuh lagi, “ katanya.
Sebagai suami, kata dia, merasa kuatir karena takut terjadi hal hal yang tidak di inginkan, akhirnya saya bersama keluarga melaporkan persoalan tidak pulang nya istri ke Polsek Pacet Cianjur sepekan lalu.
“Bersama dengan keluarga, kami mendatangi Polsek Purwakarta untuk menjemputnya, “ katanya dikuatkan ayah Hj Imah, H Buldan. (Tri/ Red).