Bupati Karawang Cegah Pengangguran dari Luar Daerah Mendapat KTP Karawang

Celicca Nurcahdiana. Foto: Sutiyono/transjabar

transjabar_KARAWANG – Pemkab Karawang sedang berupaya menekan arus urbanisasi. Caranya, dengan mempersulit pendatang dengan status pengangguran menjadi warga Karawang.

“Setiap pendatang yang memohon KTP Karawang harus melampirkan surat keterangan penempatan kerja. Kalau tidak melampirkan, yang bersangkutan tidak akan mendapat KTP,” kata Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Kamis (6/9/2018).

Bupati menuturkan, sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur permohonan pembuatan KTP di Karawang. Tujuannya, disamping menekan arus urbanisasi, Perbup itu diharap bisa memperbesar peluang warga asli Karawang mendapat pekerjaan.

“Itulah mengapa angka pengangguran kita selalu tinggi. Karena penambahan angka pengangguran juga muncul dari pendatang dari luar daerah ber KTP Karawang dengan status menganggur,” tutur Bupati.

Selain itu, kata Bupati perbup tersebut bisa menutup celah dari Perda nomor I tahun 2011 tentang aturan 60 banding 40, atau aturan penyerapan tenaga kerja yang memprioritaskan warga ber-KTP Karawang.

“Tanpa perbup itu, nanti akan terjadi mobilisasi luar biasa, nanti bakal banyak yang pindah ke Karawang, lalu membuat KTP di sini. Kemudian melamar kerja di sini,” kata Bupati.

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang Ahmad Suroto sudah mencium kecenderungan itu. Ia mengungkapkan, tak sedikit pendatang yang sengaja membuat KTP Karawang sebelum melamar kerja.

Berdasarkan catatannya, pada 2017, sebanyak 29.440 orang pemegang KTP Karawang diterima bekerja. “Tapi belum bisa dipastikan mereka pendatang atau warga asli,” kata Suroto.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang mencatat kecenderungan yang berkaitan. Yudi Yudiawan, Kadisdukcatpil menuturkan, saat ini, permohonan pembuatan KTP di Karawang meningkat pesat. “Pendatang mendominasi pemohon pembuatan KTP di Karawang,” kata Yudi.

Dalam sehari, kata Yudi kurang lebih 80 orang pendatang yang memohon untuk jadi warga Karawang. Alhasil, jumlah penduduk naik signifikan. Bahkan, kata Yudi, populasi pendatang mengalahkan jumlah penduduk asli Karawang.

“Sekarang jumlah penduduk Karawang rata -rata bertambah 30 ribu orang dalam setahun. Catatan terakhir, jumlah penduduk Karawang mencapai 3,3 juta jiwa,” ungkapnya. (Sutiyono).

jalalive

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

slot gacor

dolantogel

https://bwpkarsiyaka.com/berita