Bupati Cirebon Ditangkap KPK di Pendopo Rumah Dinas

TRANSJABAR.COM, SUMBER – Kabar ditangkapnya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra diduga terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Bupati Cirebon itu ditangkap tim KPK di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan Kartini Nomor 1 Kota Cirebon.

Dari pantauan di rumah dinas bupati tersebut sejak sore pukul 17.30 WIB, nampak ramai di bagian luar gerbang. Di dalam lingkungan pendopo juga nampak ramai. Gerbang pendopo dikunci dan tidak sembarang orang lalu lalang seperti biasanya.
Sejumlah orang nampak kebingungan dan sekitar lima orang patugas Satpol PP berjaga di depan pintu masuk. Tampak beberapa kendaraan berderet di pendopo Bupati Cirebon.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, bupati Cirebon ditangkap dengan pejabat yang baru naik dari Kabid ke Sekdis, Kepala BKPSDM, SP dan lainnya. Diduga penangkapan tersebut terkait mutasi atau kenaikan jabatan yang baru dilakukan di lingkungan Pemkab Cirebon.

Sementara suasana ramai terjadi di depan Pendopo Bupati tampak ramai. Sementara itu pihak KPK membenarkan ada kegiatan dilakukan di Cirebon. “Benar, hari ini ada giat di Cirebon,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui pesan singkat seperti dilansir dari Aktual.Com, Rabu (24/10).

Menurut informasi Sunjaya ditangkap dengan beberapa pihak lain. Meski demikian, Agus masih enggan membeberkan identitas para pihak yang dibekuk. Termasuk barang bukti dan tindak pidana yang diduga dilakukan mereka.

“Masih diperlukan pendalaman, besok akan di jelaskan dalam konpers di KPK,” kata Agus.

Saat ini Sunjaya tengah dibawa petugas menuju kantor KPK di Jakarta. KPK memiliki 1X24 jam untuk menentukan status Sunjaya tersebut. (Kenant).