Dampak Bupati Nonaktif OTT KPK, Honor Sukwan Puskesmas Tertunda

TRANSJABAR.COM, CIREBON – Dampak ditangkapnya Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra oleh KPK berimbas pada tersendatnya pembayaran honor untuk tenaga sukwan petugas pelayanan medis di Puskesmas.Keterlambatan itu karena belum adanya PLT Bupati yang ditunjuk, sehingga belum ada pejabat yang berwenang menandatangani APBD Perubahan 2018.

Sehingga pembayaran yang menggunakan dana APBD tidak bisa terealisasi.  Hal tersebut diakui Kepala Puskesmas Karangsembung dr. Hadi. Beruntung pihaknya bisa menjelaskan kepada para petugas agar tetap bisa bekerja secara maksimal. Kendati hak mereka belum bisa diterima tepat waktu. “Karena APBD Perubahan 2018 belum ditandatangani, otomatis berimbas pada pembiayaan OPD. Termasuk puskesmas kami juga terhambat. Yang paling terdampak para tenaga sukwan, karena honornya belum bisa dicairkan,” kata dr Hadi.

Namun demikian pihaknya memastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tetap bisa terlaksana dengan optimal. “Karena hak mereka sebenarnya tidak hilang, cuma tertunda. Tinggal tunggu waktu. Makanya kami meminta kepada semua petugas untuk bekerja optimal seperti biasanya,” lanjutnya. Dirinya juga berharap, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri segera memutuskan pejabat PLT Bupati Cirebon. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat tetap bisa terlaksana maksimal. (Falah)

jalalive

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

slot gacor

dolantogel