Bekasi|Newsnet.id – Untuk menguatkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saberpungli, Satgas Saberpungli RI bersama sejumlah stakeholders di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Karawang, melaksanakan sosialisasi dan penguatan peran Satgas Saberpungli di Hotel Sahid, Lippo Cikarang, Jawa Barat, Rabu, (8/9/2021).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Satgas Saberpungli RI, Irjen Pol Agung Makbul, Ketua Umum DPP, DPD dan Korwil Apersi, Kepala Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, Bank BTN, Kepala Dinas DPMPTSP Kota dan Kabupaten serta UPP Satgas Saberpungli Provinsi dan Kabupaten Bekasi, serta para pelaku usaha lainnya.
Sekretaris Satgas Saberpungli RI, Irjen Pol. Agung Makbul, menyampaikan bahwa Satgas Saberpungli akan terus memaksimalkan kinerjanya di Indonesia, termasuk terus maksimalkan di masing-masing wilayah, karena pungli merupakan ancaman bagi bangsa.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Tim Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum dan pembangunan ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Agung Makbul, mengatakan acara yang dibahas bareng Apersi ini diharapkan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak bermain-main dalam hal pungutan liar,” ingatnya.
Sementara Pj Bupati Bekasi melalui Sekretaris Daerah, Herman Hanafi, yang juga sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan pemerintah juga terus bekerja meningkatkan kinerjanya melakukan pencegahan pungutan liar terkait pelayanan publik di kantornya, terlebih saat ini kita ada dalam era digital.
“Pungli adalah hal kecil, tapi sangat menggerogoti sendi-sendi bangsa ini, memasuki era digital kita harus mampu terus berevolusi untuk hal-hal pelayanan publik bagi rakyat, bukannya semakin memperumit tapi pelayanan publik harus semakin mempermudah dengan adanya teknologi digital saat ini. Hal ini juga yang terus kami tingkatkan, ” ujarnya.
Sementara, Ketua Apersi, Junaedi Abdillah, menegaskan bahwa sebagai pelaku usaha, ia berharap penangkapan dengan cara OTT kepada para pelaku pungli itu tidak akan signifikan menyelesaikan urusan pungli, karena justru akan menambah daftar pungli baru.
“Sampai saat ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) ratusan kasus dan ada yang sudah sampai Kejaksaan, dan pengadilan, selebihnya dikembalikan ke instansi yang bersangkutan untuk diberikan teguran dan sangsi, tapi saya lebih berharap kita harus membangun sistem pencegahan yang baik, mulai dari perizinan yang mudah dan elektrik, sehingga ketika pelayan publik tidak bertemu dengan pemohon, maka pungli akan semakin berkurang, jika pungli berkurangmaka investasi akan tumbuh dan ekonomi akan bangkit,” terangnya.(ctr).