BANDUNG | Direktur PT Permata Buana Putra H Itang Taryana merasa terganggu dengan pemberitaan yang sifatnya fitnah dan sama sekali tidak mendasar yang dirilis oleh media online yang isi materi beritanya menginformasikan bahwa seolah – olah perusahaan ilegal tidak memiliki perizinan yang sah.
Menurut H Itang, perusahaan yang dikelolanya merupakan perusahaan yang taat dengan ketentuan selain memiliki perizinan yang legal, juga taat pajak.
” Kami lengkap semua perizinan sesuai dengan perusahan yang dikelola. Ijin Niaga Minyak dan Gas Bumi, dan izin pengangkutan Minyak dan Gas Bumi, ” katanya.
Ia heran kenapa ada informasi yang menyampaikan bahwa perusahaan yang dikelolanya dibilang ilegal atau tidak berizin, jelas hal itu adalah kebohongan.
” Informasi ini kami merasa dirugikan, dan akan mengambil langkah hukum jika memang diperlukan. Kami merasa difitnah dan sangat menganggu usaha yang dapat merugikan, ” ujarnya, Minggu ( 15/2/2026).
Lebih lanjut kata H Itang, apa yang diinformasikan bahwa ada keluar masuk mobil cold disel dan pickup yang katanya dimodifikasi yang mengangkut BBM bersubsidi sama sekali tidak benar.
Adapun ada yang keluar masuk kendaraan cold disel dan pickup membawa matrial pasir dan semen, karena memang sedang ada renovasi kantor.
” Tanpa dasar tanpa bukti kenapa malah diinformasikan kendaraan tersebut membawa BBM ilegal, ” katanya. ( **).



