Pesan Gubernur Buat PJ Bupati Cirebon, Jangan Lakukan Hal Negatif Seperti Bupati Sebelumnya

TRANSJABAR.COM, BANDUNG-Kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastara, agar bisa dijadikan pelajaran dan hikmah didalamnya. Jangan melakulan hal-hal negatif seperti (yang dilakukan Bupati Cirebon) sebelumnya. Demikian pesan Gubernur Jawa Barat, H. M. Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Cirebon, Dicky Saromi, usai dilantik pada Senin (19/11) di gedung sate, Bandung. “Sekaligus saya titip agar (OTT KPK) jadi hikmah dan pelajaran, jangan melakukan hal-hal negatif seperti (bupati) sebelumnya,” tutur Rudwan Kamil.

Menurut Gubernur, berdasarkan data yang dia catat, satu dari dua belas modus (suap atau jual beli jabatan) yang banyak dilakukan Bupati adalah rotasi dan mutasi. Kepada Pj Bupati Cirebon, Gubernur juga berpesan agar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan pesan atau amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2008 tentang larangan rotasi dan mutasi serta kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya. “Pesan PP 49 tahun 2008 soal larangan rotasi mutasi dan melakukan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya,” tandas Ridwan Kamil.

Dikatakan Gubernur, setelah dilantik Pj Bupati bisa langsung membahas APBD (perubahan) diakhir tahun dan APBD murni 2019. “Penjabat boleh membahas APBD diakhir tahun. penjabat sangat urgen karena plh tidak bisa mengambil kebijakan yang sifatnya keuangan, rutinitas boleh tapi keuangan tidak (boleh). kebijakan tidak boleh sendiri, penjabat harus konsultasi ke gubernur,”paparnya. Disinggung latar belakang Pj Bupati Cirebon, Ridwan Kamil menegaskan hal itu tidak penting diungkapkan. Yang pasti, Pemprov Jabar sudah berpengalaman mengelola managemen transisi seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Sementara, kendati mengaku berkejaran dengan waktu, Pj Bupati Cirebon yang baru dilantik, Dicky Saromi, mengaku siap menjalankan tugas sesuai pesan dari Gubernur dan Mendagri. Menurutnya, tugas utama Pj adalah agar bisa menjalankan roda pemerintahan agar tidak stagnan. “Saya juga perhatikan batasan-batasan yang harus diperhatikan tentang mutasi pegawai, sesuai pesan Pak Gubernur. kemudian tidak melakukan pemekaran wilayah dan tidak membatalkan perizinan,”ujar Dicky. Dikatakannya, soal kebijakan strategis Pj Bupati juga harus berkonsultasi dengan Gubernur dan Mendagri terlebih dahulu. “Yang jelas saya berkejaran dengan waktu, dalam rangka jalankan roda pemerintahan saya siap orientasikan hal-hal apa saja yang harus saya lakukan untuk kabupaten Cirebon,” ungkapnya. (Falah)