Jika Berbohong, Sekda Jabar Siap Mundur Sebelum Diberhentikan

TRANSJABAR.COM | Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya terkait dengan dana mengendap milik Pemprop Jabar di Bank Central sebesar Rp 4,1 Triliun terus disikapi serius oleh Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi ( KDM ).

KDM terus mencari tahu apakah benar keberadaan yang yang mengendap seperti di sampaikan Menteri Purbaya, bahkan KDM menelisik terkait dengan dana mengendap sebesar Rp. 4,1 triliun, apakah Pemprop Jabar menyimpan uang selain di Bank Jabar Banten.

Bahkan KDM memanggil Sekda Jabar Herman Suryatman untuk memastikan apakah benar uang Pemprop Jabar sebanyak Rp. 4,1 triliun, karena sesuai dengan pernyataan Sekda Jabar bahwa uang milik Pemprop Jabar terhitung sampai pertanggal 15 Oktober 2025 nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Dengan tegas KDM meminta agar Sekda Jabar bersikap jujur, jika Berbohong tentang keberadaan uang Rp. 4,1 triliun tersebut maka sebagai konsekuensi maka KDM akan berhentikan Sekda Jabar dari jabatannya.

Namun dengan tegas Sekda Jabar mengatakan bahwa uang milik Pemprop Jabar pertanggal 15 Oktober 2025 nilainya sebesar Rp. 2,1 triliun bukan Rp 4,1 triliun.

” Saya siap mengundurkan diri sebelum dipecat jika bila saya berbohong, ” ujar Sekda Jabar.

Sebelumnya, Menteri Purbaya dengan tegas menyampaikan bahwa uang milik Pemprop Jabar yang sampai saat ini masih mengendap di bank nilainya cukup besar, yaitu Rp 4,1 triliun.

” Data ini dari bank central, saya menyampaikan, KDM kemungkinan dibohongi sama anak buahnya itu, ” Purbaya. (ctr/ctr).