HUKRIM  

Waduh … Anak Dewan Purwakarta Ditangkap Diduga Gegara Narkoba

Transjabar.com | Belum lama anggota DPRD Kabupaten Purwakarta tertangkap tim Narkoba Polres Purwakarta berinisial YD,  diduga karena kosumsi narkoba dan dikatakan negatif berdasarkan tes urin yang diterbitkan BNN Karawang,

Kini malah anak anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang diduga terjerat kasus penyalagunaan narkoba.

FFR ditangkap dirumah temanya DJ di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 18 Nopember 2022 sekitar pukul 15.00. Wib

Berdasarkan informasi tim Sat Narkoba Polres Purwakarta telah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penyalagunaan narkotika yang melibatkan anak dewan tersebut.

Menurut Kasat Narkoba AKP Budi Suheri, tertangkapnya kedua diduga pengguna narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa diwilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta kerap terjadi transaksional barang haram narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan kepq’asa pelaku petugas menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu yang disimpan di samping pelaku duduk bersebelahan dengan DJ.m

Dari pelaku DJ, petugas menemukan barang bukti diduga sabu yang dibungkus dua bungkus kertas warna putih, DJ menyimpang barang tersebut di saku baju depan sebelah kiri.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang diamankan dari kedua tersangka jumlahnya sebanyak 2,50 gram, untuk mempertanggungjawabkan perbutanya keduanya terpaksa ditahan. (Red).